Peristiwa diduga tersambar petir terjadi di area jalan pekuburan Sari Minyae, Kota Parepare.

 

Peristiwa diduga tersambar petir terjadi di area jalan pekuburan Sari Minyae, Kota Parepare, Sabtu, 25 April 2026.

Dua warga dilaporkan menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Untuk kronologi lengkap kejadian, masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwajib.



"Dewas Jadi Pit Direktur?" KOMA Seret Dugaan Pelanggaran di PAM Tirta Karajae, Sebut Cacat Sistemik dan Harus Dihentikan

 

Aroma pelanggaran tata kelola di tubuh PAM Tirta Karajae kini memasuki fase serius. Sekretaris Umum Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMA), Ricky Qadafi, melontarkan kritik keras atas dugaan rangkap jabatan seorang ASN sebagai Dewan Pengawas sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Rabu, (22/4/26).

Bagi KOMA, ini bukan sekadar kekeliruan administratif melainkan dugaan pelanggaran yang menyentuh inti sistem pengawasan BUMD.

"Kalau Dewan Pengawas merangkap Plt Direktur, itu sama saja menghapus fungsi kontrol. Ini bukan lagi konflik kepentingan biasa, tapi konflik total. Tidak ada lagi mekanisme check and balance," tegas Ricky.

la menilai, praktik tersebut secara terang melabrak Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang secara eksplisit memisahkan organ BUMD menjadi tiga: pemilik, pengawas, dan pengelola. Dalam struktur ini, Dewan Pengawas bertugas mengawasi Direksi bukan menjalankan fungsi Direksi.

Polemik Isu Penggunaan Hijab di Rumah Sakit Fatima Parepare Jadi Perhatian Publik

 


Isu mengenai dugaan larangan penggunaan hijab bagi tenaga kerja perempuan di Rumah Sakit Fatima Parepare menjadi perhatian masyarakat di Parepare dalam beberapa waktu terakhir. Isu tersebut mencuat setelah adanya laporan yang diterima oleh pemerintah daerah terkait dugaan aturan internal mengenai penggunaan atribut kerja bagi tenaga kesehatan perempuan.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Parepare melakukan kunjungan langsung ke pihak manajemen rumah sakit untuk melakukan klarifikasi. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, sebagai langkah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap adanya penjelasan yang jelas dari pihak rumah sakit terkait kebijakan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, dr. Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bertugas.

Sikap dan Harapan
Menyikapi polemik yang berkembang, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama:
1. Penting bagi seluruh pihak untuk mengedepankan dialog terbuka serta klarifikasi yang transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
2. Kebebasan menjalankan keyakinan, termasuk dalam penggunaan atribut keagamaan seperti hijab, merupakan bagian dari nilai yang perlu dihormati dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.
3. Pemerintah daerah dan pihak rumah sakit diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang baik guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta situasi sosial tetap kondusif.
Melalui sikap ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat disikapi secara bijak oleh semua pihak dengan tetap mengedepankan semangat toleransi, saling menghormati, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat Kota Parepare.

Temu Kader HIPMI PARE KOM. UNM 2026

 


Kegiatan Temu Kader yang diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2026 merupakan momentum penting dalam mempererat hubungan kekeluargaan antar kader organisasi daerah HIPMI Pare Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berasal dari Kota Parepare. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi yang mempertemukan kader dari berbagai angkatan, sehingga tercipta ruang untuk saling mengenal lebih dekat, berbagi pengalaman organisasi, serta memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan agenda sharing session yang menjadi salah satu inti acara. Pada sesi ini, para kader diberikan kesempatan untuk saling bertukar pengalaman, pandangan, serta wawasan terkait dunia organisasi, kepemimpinan, dan pengembangan diri. Beberapa kader senior juga berbagi cerita inspiratif mengenai perjalanan mereka dalam berorganisasi, tantangan yang dihadapi, serta strategi dalam membangun kapasitas diri. Sesi ini berlangsung secara interaktif, sehingga mendorong partisipasi aktif dari seluruh peserta dan menciptakan suasana diskusi yang hangat serta edukatif.

Tidak hanya sebagai ajang pertemuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan semangat kolaborasi antar kader dalam mendukung keberlangsungan organisasi ke depan. Diskusi ringan, interaksi yang hangat, serta suasana kebersamaan yang tercipta selama kegiatan berlangsung memberikan dampak positif terhadap peningkatan rasa memiliki terhadap organisasi.

Selain itu, kegiatan ini dirangkaikan dengan acara buka bersama dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan tahun 2026. Momentum buka puasa bersama tersebut menambah nuansa kebersamaan yang lebih hangat dan penuh makna, karena tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga sebagai bentuk refleksi spiritual serta mempererat ukhuwah antar sesama kader. Dengan demikian, kegiatan Temu Kader ini tidak hanya memberikan manfaat secara organisatoris, tetapi juga secara sosial dan spiritual bagi seluruh peserta yang hadir.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,2 mengguncang Wilayah Parepare

 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,2 mengguncang Wilayah Parepare, Sulawesi Selatan, kamis (19/2/2026).

Berdasarkan data yang dikutip dari akun Facebook BMKG SulSel, gempa terjadi pada pukul 14.33.19 WIB atau 15.33 WITA.

Pusat gempa (episenter) berada pada koordinat 3.99 LS dan 119.28 BT, tepatnya sekitar 38 kilometer barat laut Parepare, dengan kedalaman 6 kilometer.

PELANTIKAN, UPGRADING, DAN RAPAT KERJA KOMISARIAT XIX HIPMI PARE KOM. UNM PERIODE 2025-2026

Dalam menjalankan sebuah lembaga, penting untuk melakukan pergantian kepengurusan guna menjaga kesinambungan organisasi. Proses ini mencerminkan kematangan organisasi sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi individu yang akan mengambil peran sebagai pengurus berikutnya.


Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parepare Komisariat UNM (HIPMI PARE KOM. UNM) kembali menggelar Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025-2026 di Aula Kelurahan Bonto Makkio Kecamatan Rappocini Kota Makassar pada Kamis, 30 Januari 2026.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MUSKOM XIX yang menetapkan Saudara Muh Irshan Salvarisi Burhan sebagai Formatur Ketua Komisariat dan Fathurrahman Abrari sebagai Formatur Koordinator Dewan Pertimbangan Komisariat (DPK). Dalam MUSKOM tersebut juga direkomendasikan pelaksanaan Pelantikan, Upgrading, dan Rapat Kerja Komisariat (PUR) sebagai agenda penting.

Pelantikan, Upgrading, dan Rapat Kerja Komisariat (PUR) XIX HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2025-2026 dilaksanakan pada Jumat hingga Selasa, 30 Januari - 3 februari 2026, dengan mengusung tema ""SAMSTHITA YATRA: Menata Langkah, Menguatkan Gerak". Acara pembukaan berlangsung pada Jumat, 30 Januari- 2026, bertempat di Aula Kelurahan Bonto Makkio Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Acara tersebut dibuka langsung oleh Formatur Ketua Umum Pengurus Pusat HIPMI PARE, Kakanda Alif Fathurrahman, yang sekaligus melantik sebanyak 34 orang pengurus yang terdiri dari pengurus inti dan empat bidang, yaitu Bidang Pendidikan dan Pengkaderan, Bidang Pengabdian Masyarakat, Bidang Pengembangan Minat dan Bakat, serta Bidang Informasi dan Komunikasi, dan juga 9 orang Dewan Pertimbangan Komisariat (DPK) HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2025-2026.



Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan upgrading pada hari Jumat dan Sabtu, 30-31 Januari 2026, bertempat di Aula Kelurahan Bonto Makkio Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Upgrading ini merupakan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, wawasan, dan kemampuan dalam berorganisasi. Kegiatan ini juga menjadi program pembuka bagi pengurus HIPMI PARE KOM. UNM, dengan tujuan memberikan arahan agar mereka memahami pengelolaan organisasi yang baik sekaligus membangun semangat kepengurusan.



Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pengurus yang berlangsung pada tanggal 31 Januari-3 Februari 2026 di Aula Asrama II HIPMIPARE. Rapat tersebut dihadiri oleh para pengurus dan anggota HIPMI PARE untuk merumuskan serta mengesahkan program kerja yang akan dijalankan selama satu periode kepengurusan.

Program kerja yang di sahkan pada Rapat Kerja Komisariat HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2024-2025

1.     Bidang Pendidikan dan Pengkaderan

  • Latihan Kepemimpinan Mahasiswa XVII (LKM XVII)
  • TRAVO (Training Advokasi)
  • TEKAD (Temu Kader)

2.     Bidang Pengabdian Masyarakat

  • Bimbingan BelajarSipamacca 2026(BBS 2026)
  • HP BERKAH (HIPMIPARE BERBAGI KEBAHAGIAAN)

3.     Bidang Minat dan Bakat

  • Fun Day
  • PORSHIPMI KOM. UNM

4.     Bidang Informasidan Komunikasi

  • HP NEWS (HIPMIPARE KOM. UNM NEWS)
  • HIPMI PARE Talks



Toilet Sekolah dan MBG: Antara Sanitasi dan Gizi yang Tak Saling Bertaut

Beberapa Hari terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare membangun toilet sekolah dengan alasan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekilas terdengar sejalan, tetapi jika dicermati lebih dalam, keterkaitan antara pembangunan toilet dan keberhasilan MBG tampak tidak memiliki hubungan langsung yang kuat.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya berorientasi pada peningkatan asupan gizi siswa melalui penyediaan makanan sehat di sekolah. Fokus utamanya terletak pada kualitas makanan, kecukupan gizi, distribusi yang tepat, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya. Di sisi lain, toilet sekolah adalah bagian dari fasilitas sanitasi dasar yang memang penting bagi kebersihan dan kenyamanan lingkungan belajar, tetapi bukan merupakan faktor penentu keberhasilan distribusi dan konsumsi makanan bergizi di sekolah.

Klaim bahwa pembangunan toilet dilakukan “demi menyukseskan MBG” terdengar normatif dan cenderung seperti justifikasi administratif, bukan argumentasi berbasis data. Hingga kini tidak ada laporan atau studi yang menunjukkan bahwa kekurangan toilet di sekolah merupakan penyebab langsung gagalnya pelaksanaan MBG. Tidak pula dijelaskan bagaimana keberadaan toilet baru akan meningkatkan efektivitas program makan bergizi—apakah siswa menjadi lebih banyak makan, lebih sehat, atau lebih disiplin hadir di sekolah karenanya.
Sebagai warga Parepare, saya tentu mendukung perbaikan fasilitas pendidikan. Namun penting bagi pemerintah daerah untuk menempatkan kebijakan sesuai dengan logika sebab-akibat yang jelas. Sanitasi sekolah harus ditempatkan dalam kerangka program kesehatan lingkungan, sementara MBG berada pada ranah gizi dan kesejahteraan siswa.

Toilet sekolah memang perlu dibangun, tetapi menjadikannya bagian dari program MBG tanpa dasar hubungan yang jelas justru berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa program nasional dijadikan “pembenaran” bagi proyek-proyek lain. Hal ini bisa mengaburkan fokus utama program dan 

menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan pendidikan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah sebaiknya memisahkan dengan jelas antara program sanitasi sekolah dan program gizi siswa. Keduanya penting, namun harus memiliki sasaran, indikator, dan justifikasi anggaran yang berbeda. Jika ingin mendukung MBG, bangunlah sistem yang memastikan makanan bergizi benar-benar sampai ke meja siswa, bukan sekadar memperluas infrastruktur fisik tanpa relevansi langsung.

Kritik ini bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berbasis pada logika sebab-akibat yang jelas dan bukti yang terukur. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya berjalan, tetapi juga bermakna.

Oleh: Alifaturrahman.A
Kader HIPMI PARE

LATIHAN KEPEMIMPINAN MAHASISWA XVI (KARSA YUKTI LKM XVI

 


HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2024-2025 telah sukses menyelenggarakan kegiatan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) XVI dengan tema “Karsa Yukti: Kehendak Nyata untuk Mencapai Tujuan yang Sama.” Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Bidang Pendidikan dan Latihan HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2024-2025, yang berlangsung mulai Jumat, 26 September 2025 hingga Minggu, 28 September 2025.

Pembukaan LKM XVI dilaksanakan di Rumah Adat Soppeng Somba Opu, dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Ketua HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2024-2025, Andi Ranggareksa, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian materi di lokasi yang sama.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan 7 materi pokok, yakni:
  1. Kepemimpinan oleh Ayunda Utari Syarifuddin
  2. Parepare dan Kearifan Lokal oleh Kakanda Alifaturrahman
  3. Ke-HIPMIPARE-an oleh Kakanda Adhe Yusha
  4. Retorika, Teknik Lobi, dan Negosiasi oleh Ayunda Irnawati
  5. Refleksi Gerakan Mahasiswa oleh Kakanda Fadil Adinata D (Presiden Mahasiswa BEM KEMA FSD UNM)
  6. Resiliensi Organisasi, Manajemen Organisasi, dan Konflik oleh Kakanda Muh. Ikhwan Riskullah (Ketua Maperwa UNM)
  7. Kerangka Berpikir Ilmiah oleh Kakanda Muhammad Thamrin (Menteri Sosial dan Politik BEM UNM).

Adapun pesan dari Ketua Komisariat HIPMI PARE KOM. UNM Periode 2024-2025, Muqtadir Subhan, yaitu:
"Saya berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama LKM ke dalam aktivitas organisasi maupun kehidupan sehari-hari. Semoga mereka tumbuh menjadi pemimpin muda yang berintegritas, mampu menjaga semangat kebersamaan, dan berkomitmen dalam membawa nama baik komisariat."

Seniman tradisi termarginalkan, seni pertunjukan tradisi menjadi minoritas di industri kreatif

 


Kenapa seni pertunjukan, khususnya di ranah tradisi, selalu termarginalkan di kota-kota Sulawesi Selatan, terutama di Kota Parepare? Seni tradisi kerap dianggap sebagai sesuatu yang tidak terlalu penting. Pemerintah dan pihak penyelenggara sering berusaha menggarap event-event bernuansa tradisi, namun dikerjakan begitu saja tanpa memperhatikan unsur-unsur penting yang menopang karakter seni pertunjukan tradisi itu sendiri. Seolah hanya untuk menggugurkan tanggung jawab dan memperlihatkan bahwa kota kita “tetap peduli” terhadap tradisi.

Belum ada upaya nyata untuk memerdekakan seniman tradisi di Kota Cinta ini. Pemerintah tampaknya berpandangan bahwa tidak perlu menggelontorkan anggaran besar hanya untuk sekadar pertunjukan tradisi yang dianggap tidak berdampak signifikan terhadap keberhasilan rencana strategis kota. Belum lagi para pelaku musik tradisi yang jarang mendapat sorotan dari framing media sosial.

Apa yang membuat semua ini terjadi? Apakah sumber daya manusia yang kurang mumpuni? Ataukah pemerintah yang kurang mengayomi dan peduli?

Saya merasa seharusnya tergerak untuk mendorong perkembangan kesenian tradisi di Kota Parepare dengan sedikit pengetahuan yang saya miliki tentang disiplin ilmu tersebut.

Seniman tradisi adalah bagian dari pelaku industri kreatif lainnya. Mereka seharusnya memiliki tempat dan ruang untuk berkembang, bukan justru dimarginalkan seakan-akan tidak berdampak pada pembangunan sumber daya kota.

Sipakatau, Sipakainge, Sipakamase

Penulis :Alifaturrahman.A

Nyawa Rakyat Bukan Tumbal: Solidaritas untuk Korban Tragedi Rantis Brimob


Jakarta, 29 Agustus 2025 –

Tragedi memilukan terjadi pada Kamis malam (28/8) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial A.K. meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Insiden ini segera menyulut gelombang duka, kemarahan, sekaligus seruan persatuan dari masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh saat aparat melakukan pembubaran massa dengan menggunakan water cannon dan kendaraan taktis. Dalam situasi kacau tersebut, korban yang tengah melintas diduga terpeleset sebelum akhirnya terlindas oleh mobil rantis Brimob. Saksi mata di lokasi menyebut, meski massa telah berteriak meminta kendaraan berhenti, rantis tetap melaju dan kembali melindas tubuh korban dengan ban belakangnya.

Selain korban meninggal, sejumlah pengemudi ojol lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Salah satu korban luka yang teridentifikasi adalah Umar Amarudin, warga Sukamukti, Sukabumi. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban sipil dalam aksi demonstrasi yang semestinya menjadi ruang demokrasi, bukan ajang pertumpahan darah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf mendalam atas jatuhnya korban jiwa. Ia memerintahkan Propam Polri bersama Kapolda Metro Jaya serta Tim Pusdokkes Polri untuk segera turun tangan mengusut kejadian ini. “Kami akan memastikan investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan,” ujar Kapolri.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara juga memberikan perhatian khusus terhadap tragedi ini. Istana menekankan bahwa aparat keamanan harus lebih berhati-hati dalam melakukan pengamanan aksi agar tidak mengulangi kesalahan serupa. “Rakyat harus dilindungi, bukan dikorbankan,” tegasnya.
Komunitas ojek online bereaksi keras. Koalisi Ojol Nasional dan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyatakan duka mendalam sekaligus menuntut pertanggungjawaban. Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menegaskan bahwa rekan-rekan ojol sempat mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut klarifikasi dan akuntabilitas.

Di media sosial, gelombang kemarahan publik tak terbendung. Unggahan resmi Humas Brimob justru menuai kecaman luas, dengan warganet menilai aparat telah bertindak brutal dan mengabaikan keselamatan rakyat. Hashtag #KeadilanUntukOjol, #StopKekerasanAparat, dan #UsutTuntas ramai digunakan untuk mendesak penegakan keadilan.

Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan peringatan keras bagi negara. Nyawa rakyat tidak boleh lagi menjadi korban dari tindakan aparat yang berlebihan. Insiden yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojol—simbol pekerja keras rakyat kecil—harus diusut dengan tuntas, transparan, dan adil.
Kekerasan aparat terhadap sipil bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Tanpa keadilan, luka ini akan terus membekas dalam ingatan kolektif masyarakat. Karena itu, investigasi yang terbuka dan sanksi tegas terhadap pihak yang bersalah adalah keharusan, bukan pilihan.

Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak diam. Tragedi ini adalah luka kita bersama, dan hanya dengan bersatu suara kita dapat memastikan keadilan ditegakkan. Solidaritas rakyat adalah benteng terakhir untuk menghentikan siklus kekerasan.

Keadilan untuk ojol adalah keadilan untuk rakyat. Usut tuntas insiden ini, hentikan kekerasan aparat, dan wujudkan negara yang benar-benar melindungi setiap warganya.

Penundaan Kenaikan PBB di Parepare: Menanti Kajian Ulang untuk Kebijakan yang Adil

 

Kebijakan terbaru Pemerintah Kota Parepare dalam menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) menyulut keprihatinan masyarakat. Dari total 51.183 wajib pajak, sebanyak 9.015 mengalami kenaikan, sedangkan mayoritas lainnya malah mengalami penurunan atau tidak ada perubahan sama sekali

    Meskipun kenaikan ini merupakan respons terhadap rekomendasi BPK RI, karena Parepare belum menaikkan PBB sejak 2011 meski harga tanah terus meningkat, dampaknya dinilai terlalu drastis oleh masyarakat.

Di lapangan, warga mengeluhkan lonjakan tagihan yang sangat tinggi, bahkan sampai 800%. Ada contoh kasus pembayaran tagihan PBB yang sebelumnya Rp 400.000 tiba-tiba membengkak menjadi Rp 4 juta, Seorang warga bernama Yakorinamerasakan beban berat dengan tagihannya naik dari Rp 999 ribu menjadi Rp 5,5 juta, atau 453% lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Menanggapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare dengan tegas meminta agar Pemerintah Kota mengkaji ulang kebijakan PBB tersebut, termasuk menyesuaikan dengan surat edaran Mendagri yang berlaku. DPRD bahkan membuka opsi untuk membuka posko pengaduan di tiap kelurahan, serta siap merevisi atau mencabut Perda yang terbukti membebani masyarakat.

Sebagai bentuk respons cepat, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memutuskan untuk menunda penagihan kenaikan PBB yang mengundang kontroversi, sambil melakukan konsultasi lebih lanjut dengan BPK RI dan melakukan sosialisasi masif, Tindakan ini juga dilakukan untuk menghindari gejolak sosial seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Pati dan Bone akibat isu serupa.

Dari sisi fiskal, dampaknya terhadap penerimaan daerah relatif kecil—diperkirakan naik dari Rp 6 miliar menjadi Rp 6,116 miliar, atau hanya sekitar 1% kenaikan dari target semula. Namun secara sosial, lonjakan tarif yang tak terduga telah menimbulkan kegelisahan yang serius di masyarakat.