INTERNALISASI NILAI SIPAKAINGE SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB MORAL MAHASISWA_Oleh: Zalika Afarin Azura

0 Comments

 


PENDAHULUAN

Mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki peran strategis dalam

kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa tidak

hanya dituntut untuk unggul dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga dalam

pengabdian kepada masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak

mahasiswa yang hanya fokus pada pencapaian akademik semata, seperti mengejar Indeks

Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, tanpa diimbangi dengan pembentukan karakter dan kepekaan

sosial.

Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) hadir sebagai salah satu wadah untuk

menjawab tantangan tersebut. LKM bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas

organisasi, melainkan sebuah proses pembentukan karakter kepemimpinan yang komprehensif.

Melalui LKM, mahasiswa diajarkan untuk memahami jati diri, memahami lingkungan sosial,

serta memahami tanggung jawab moral sebagai seorang intelektual muda.

Salah satu materi penting yang disampaikan dalam LKM HIPMI Kota Parepare adalah

tentang kearifan lokal. Parepare sebagai kota pesisir yang terletak di Selat Makassar memiliki

kekayaan budaya yang sangat tinggi. Nilai-nilai budaya tersebut tidak hanya menjadi identitas,

tetapi juga menjadi sumber nilai yang dapat diinternalisasikan dalam kehidupan kemahasiswaan.

Di antara berbagai kearifan lokal yang ada, falsafah Bugis-Makassar yang terdiri dari Sipakatau,

Sipakalebbi, dan Sipakainge menjadi yang paling relevan.

Sipakatau berarti saling memanusiakan, Sipakalebbi berarti saling menghargai dan

memuliakan, dan Sipakainge berarti saling mengingatkan. Ketiga nilai ini sering disebut sebagai

3S yang menjadi pilar dalam membangun hubungan sosial masyarakat Bugis-Makassar. Namun

dalam konteks kemahasiswaan saat ini, nilai Sipakainge memiliki urgensi yang lebih besar. Hal

ini dikarenakan kehidupan kampus yang semakin individualistis dan kompetisi yang semakin

tinggi seringkali membuat mahasiswa lupa akan pentingnya saling peduli dan saling

mengingatkan.

Saya pribadi memiliki keterikatan emosional dengan Kota Parepare. Saya lahir di

Parepare, meskipun saat ini tidak berdomisili di Parepare. Hal ini membuat saya merasa

memiliki tanggung jawab moral untuk terus belajar tentang nilai-nilai luhur kota kelahiran saya

dan mengimplementasikannya dimanapun saya berada. Bagi saya, menjadi mahasiswa dari

Parepare bukan hanya tentang asal-usul administratif, tetapi tentang membawa nilai-nilai

Parepare dalam setiap langkah kehidupan akademik.

Permasalahan yang sering muncul di kalangan mahasiswa saat ini adalah lunturnya

kepekaan sosial dan menurunnya keberanian untuk saling mengingatkan. Banyak mahasiswa

yang memilih diam ketika melihat ketidakadilan, memilih acuh ketika melihat teman melakukan

kesalahan akademik seperti plagiarisme, titip absen, atau ketidakjujuran dalam tugas. Sikap diam

tersebut seringkali dianggap sebagai bentuk toleransi, padahal sebenarnya itu adalah bentuk

pengabaian terhadap tanggung jawab moral.

Atas dasar pemikiran tersebut, esai ini akan membahas secara mendalam tentang

internalisasi nilai Sipakainge sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa. Pembahasan

akan difokuskan pada tiga hal utama: pertama, bagaimana sejarah dan karakter Kota Parepare

membentuk nilai-nilai tersebut; kedua, bagaimana keteladanan tokoh-tokoh inspiratif Parepare

dapat menjadi cerminan tanggung jawab moral; dan ketiga, bagaimana Sipakainge dapat

diaktualisasikan dalam kehidupan kemahasiswaan sehari-hari.

Tujuan dari penulisan esai ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa kearifan

lokal bukanlah sesuatu yang kuno atau ketinggalan zaman, melainkan sebuah nilai yang sangat

relevan untuk menjawab problematika kemahasiswaan saat ini. Dengan memahami dan

menginternalisasi Sipakainge, diharapkan mahasiswa mampu menjadi pribadi yang tidak hanya

cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan peka secara sosial.


PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum Kota Parepare: Sejarah, Geografis, dan Identitas Budaya

Kota Parepare merupakan salah satu kota yang memiliki posisi strategis di Provinsi

Sulawesi Selatan. Secara geografis, Parepare terletak di pesisir Selat Makassar, yang

menjadikannya sebagai kota pelabuhan yang penting sejak zaman dahulu. Posisi pesisir ini tidak

hanya mempengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga membentuk karakter masyarakatnya yang

terbuka, adaptif, dan memiliki jiwa bahari yang kuat.

Sejarah Kota Parepare tidak dapat dilepaskan dari keberadaan kerajaan-kerajaan lokal

yang pernah berjaya di wilayah tersebut. Secara kronologis, sejarah Parepare dapat dijelaskan

sebagai berikut:

Pertama, Kerajaan Suppa pada abad XIV sebagai kerajaan induk. Berdasarkan Lontara

Kerajaan Suppa, Parepare awalnya adalah bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Suppa.

Kedua, Kerajaan Soreang pada abad XIV. Cikal bakal Parepare berkaitan dengan seorang

anak Raja dari Kerajaan Suppa yang meninggalkan istana dan menetap di pesisir selatan karena

hobinya memancing, yang kemudian dikenal sebagai Kerajaan Soreang.

Ketiga, Kerajaan Bacukiki pada abad XV, serta Kerajaan Bojo dan Kerajaan Nepo yang

tumbuh di sekitar Parepare dan turut memberikan warna dalam dinamika sosial politik.

Keempat, Kerajaan Gowa pada tahun 1547-1566. Inilah fase yang paling penting terkait

asal-usul nama Parepare. Raja Gowa XI bernama Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tunipallangga

melakukan kunjungan persahabatan dengan berjalan kaki dari Kerajaan Bacukiki menuju

Kerajaan Soreang. Saat melihat hamparan pantai yang indah dan strategis di antara kedua

kerajaan tersebut, beliau spontan berkata “Bajiki Ni Pare” yang artinya pelabuhan di kawasan ini

dibuat dengan baik. Dari kata “Pare” itulah nama Parepare berasal dan dikenal hingga saat ini.

Kelima, Kota Parepare Modern. Secara administratif, Kota Parepare memperingati hari

jadinya setiap tanggal 17 Februari, yang didasarkan pada peristiwa pelantikan H. Andi

Mannaungi sebagai Wali Kota pertama Parepare pada tanggal 17 Februari 1960.

Keberadaan kerajaan-kerajaan tersebut menunjukkan bahwa Parepare sejak awal adalah

wilayah yang heterogen dan dinamis. Pertemuan berbagai kelompok masyarakat dengan latar

belakang yang berbeda menuntut adanya sebuah sistem nilai yang mampu menjaga

keharmonisan. Disinilah kearifan lokal seperti Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge lahir dan

berkembang sebagai pedoman hidup bermasyarakat.

Bagi mahasiswa, memahami sejarah Parepare memberikan pelajaran penting bahwa

sebuah identitas tidak terbentuk secara instan. Identitas terbentuk melalui proses panjang yang

melibatkan perjuangan, kerja sama, dan pengorbanan dari berbagai pihak. Hal yang sama juga

berlaku dalam organisasi kemahasiswaan. Sebuah organisasi tidak akan besar dan bertahan lama

hanya karena struktur kepengurusannya, tetapi karena adanya komitmen, perjuangan, dan

kontribusi dari seluruh anggotanya.

B. Keteladanan Tokoh Inspiratif Parepare Sebagai Cerminan Tanggung Jawab Moral

Dalam kegiatan LKM, peserta diperkenalkan pada tiga tokoh inspiratif yang memiliki

keterkaitan erat dengan Kota Parepare, yaitu Bau Massepe, Andi Makkasau, dan B.J. Habibie.

Ketiga tokoh ini memiliki latar belakang dan bentuk perjuangan yang berbeda, namun memiliki

benang merah yang sama yaitu tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan bangsa.

Bau Massepe adalah salah satu pahlawan nasional dari Sulawesi Selatan yang dikenal

karena keberaniannya melawan penjajahan kolonial Belanda. Ia adalah seorang bangsawan dari

Kerajaan Sidenreng yang memilih untuk turun langsung ke medan perang demi mempertahankan

martabat dan kedaulatan rakyatnya. Nilai yang dapat dipelajari dari Bau Massepe adalah

keberanian untuk bersikap tegas dan tidak kompromi terhadap ketidakbenaran.

Bagi mahasiswa saat ini, meneladani Bau Massepe bukan berarti harus mengangkat

senjata, melainkan harus memiliki mental pejuang. Mental pejuang dalam konteks kampus

adalah mental yang tidak mudah menyerah, tidak mudah mengeluh, dan selalu berusaha

memberikan yang terbaik

Tokoh kedua adalah Andi Makkasau. Beliau adalah tokoh perjuangan kemerdekaan yang

memiliki peran penting dalam pergerakan di Sulawesi Selatan. Andi Makkasau dikenal sebagai

sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan kepedulian sosial yang tinggi. Ia tidak

hanya berjuang untuk kepentingan kelompoknya sendiri, tetapi untuk kepentingan masyarakat

luas.

Mahasiswa seringkali terjebak dalam sikap apatis dan individualistis. Padahal, esensi dari

mahasiswa adalah sebagai agen sosial. Mahasiswa harus peka terhadap permasalahan sosial,

harus peduli terhadap masyarakat yang tertindas, dan harus mau berkontribusi sesuai dengan

kapasitasnya.

Tokoh ketiga yang paling dikenal adalah Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie

atau B.J. Habibie. Beliau lahir di Parepare pada tanggal 25 Juni 1936. Habibie adalah sosok

ilmuwan, teknolog, dan negarawan yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

Perjalanan hidup Habibie memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi mahasiswa, yaitu

pentingnya pendidikan, kedisiplinan, kerja keras, dan integritas.

Jika kita tarik benang merah dari ketiga tokoh tersebut, kita akan menemukan bahwa

mereka semua memiliki tanggung jawab moral yang kuat. Tanggung jawab moral inilah yang

harus dimiliki oleh setiap mahasiswa.

C. Falsafah 3S: Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge

Masyarakat Bugis-Makassar memiliki sebuah falsafah hidup yang dikenal dengan istilah

3S, yaitu Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge.

Sipakatau berasal dari kata 'tau' yang berarti manusia. Sipakatau berarti saling

memanusiakan manusia. Nilai ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan

harkat yang sama. Dalam konteks kemahasiswaan, Sipakatau berarti tidak membeda-bedakan

teman berdasarkan senioritas, tidak melakukan perundungan atau bullying terhadap junior.

Sipakalebbi berasal dari kata 'kalebbi' yang berarti kemuliaan atau penghargaan.

Sipakalebbi berarti saling memuliakan dan saling menghargai. Nilai ini mengajarkan pentingnya

menghargai keberadaan orang lain, menghargai pendapat orang lain, dan menghargai kontribusi

orang lain, sekecil apapun itu.

Sipakainge berasal dari kata 'kainge' yang berarti ingat atau peringatan. Sipakainge

berarti saling mengingatkan. Inilah inti dari esai ini. Sipakainge adalah bentuk kepedulian yang

paling tinggi. Mengingatkan berarti kita peduli terhadap masa depan orang lain.

D. Internalisasi Sipakainge Sebagai Tanggung Jawab Moral Mahasiswa

Internalisasi adalah proses memasukkan nilai dari luar ke dalam diri sehingga nilai

tersebut menjadi bagian dari kepribadian dan tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Dalam kehidupan kemahasiswaan, internalisasi Sipakainge dapat dikategorikan menjadi

tiga ranah: akademik, organisasi, dan sosial kemasyarakatan.

Pertama, dalam ranah akademik. Saat ini banyak terjadi pelanggaran etika akademik di

kalangan mahasiswa, seperti menyontek saat ujian, melakukan plagiarisme dalam pembuatan

tugas akhir, melakukan joki tugas, dan praktik titip absen. Di sinilah Sipakainge harus hadir.

Mahasiswa yang melihat temannya menyontek harus berani mengingatkan bahwa itu adalah

perbuatan yang tidak jujur.


Kedua, dalam ranah organisasi kemahasiswaan. Organisasi kemahasiswaan adalah

laboratorium kepemimpinan. Di dalamnya terdapat dinamika seperti perbedaan pendapat,

pembagian tugas, dan evaluasi program kerja. Seringkali dalam organisasi terjadi fenomena

dimana anggota tidak menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya. Jika tidak ada yang

berani mengingatkan, maka organisasi tersebut akan berjalan tidak sehat.

Evaluasi adalah salah satu bentuk nyata dari Sipakainge. Dalam setiap kegiatan

organisasi, evaluasi harus dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar,

melainkan untuk mencari solusi agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Ketiga, dalam ranah sosial kemasyarakatan. Mahasiswa memiliki peran sebagai social

control. Ketika ada kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa, seperti kenaikan Uang Kuliah

Tunggal (UKT) yang tidak wajar, atau fasilitas kampus yang tidak memadai, mahasiswa harus

berani saling mengingatkan dan bersatu untuk menyuarakan aspirasinya.

Selain itu, Sipakainge juga relevan dalam menyikapi fenomena media sosial saat ini.

Banyak mahasiswa yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks, ujaran

kebencian, atau konten yang tidak bermanfaat. Sebagai sesama mahasiswa, kita memiliki

tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Tantangan terbesar dalam menginternalisasi Sipakainge adalah rasa tidak enak hati atau

sungkan. Budaya sungkan seringkali membuat mahasiswa enggan untuk menegur teman yang

lebih tua atau senior. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan komitmen bersama untuk membangun

budaya organisasi yang terbuka dan demokratis.

Bagi saya pribadi yang lahir di Parepare namun merantau, nilai Sipakainge menjadi

sangat berarti. Ketika saya berada di lingkungan baru yang jauh dari keluarga, teman-teman

kampus adalah keluarga baru saya. Keluarga yang baik adalah keluarga yang saling

mengingatkan.


PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa Kota

Parepare memiliki sejarah yang panjang dan berurutan. Dimulai dari Kerajaan Suppa sebagai

kerajaan induk, kemudian lahirnya Kerajaan Soreang dan Kerajaan Bacukiki serta Kerajaan Bojo

dan Nepo, hingga peran penting Kerajaan Gowa pada tahun 1547-1566. Raja Gowa XI,

Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tunipallangga, yang memberi nama Parepare melalui ucapan

“Bajiki Ni Pare” yang berarti pelabuhan yang dibuat dengan baik, dan akhirnya menjadi Kota

Parepare modern yang diperingati setiap 17 Februari 1960.

Falsafah Bugis-Makassar yang terdiri dari Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge

merupakan kearifan lokal yang sangat relevan dengan kehidupan kemahasiswaan. Sipakatau

mengajarkan untuk saling memanusiakan, Sipakalebbi mengajarkan untuk saling menghargai,

dan Sipakainge mengajarkan untuk saling mengingatkan.

Keteladanan dari tokoh inspiratif seperti Bau Massepe dengan keberaniannya, Andi

Makkasau dengan jiwa kepemimpinannya, dan B.J. Habibie dengan integritas keilmuannya,

menunjukkan bahwa tanggung jawab moral adalah kunci utama dalam kepemimpinan.

Oleh karena itu, internalisasi nilai Sipakainge sebagai bentuk tanggung jawab moral

mahasiswa dapat diwujudkan dalam tiga ranah, yaitu akademik dengan berani mengingatkan

kecurangan, organisasi dengan membudayakan evaluasi yang membangun, dan sosial

kemasyarakatan dengan menjadi kontrol sosial yang peduli. Sebagai putra kelahiran Parepare

yang saat ini merantau, saya berkomitmen untuk membawa dan mengamalkan nilai Sipakainge

ini dimanapun saya berada sebagai bentuk kontribusi nyata bagi almamater dan Kota Parepare.


DAFTAR PUSTAKA

Zubair, A., Hamzah, H., & Satriadi, S. (2022). Living religious moderation within the Sipakatau,

Sipakainge’, and Sipakalebbi cultures of the Bugis community. Walisongo: Jurnal Penelitian

Sosial Keagamaan, 30(2), 195–214.

Nur, R. J., Wildan, D., & Komariah, S. (2023). Kekuatan budaya lokal: Menjelajahi 3S

(Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge’) sebagai simbol kearifan lokal. Mimesis, 4(2).

Herlin, H., Nurmalasari, A., Wahida, W., & Mamonto, M. A. W. (2021). Eksplorasi nilai-nilai

Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi Bugis Makassar dalam upaya pencegahan sikap intoleransi.

Alauddin Law Development Journal, 2(3), 45-58.

Mattulada. (1998). Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Makassar:

Hasanuddin University Press.

Tilaar, H.A.R. (2012). Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif

untuk Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

hipmiparekomunm

Kritik dan Saran.

0 Comments: