INTERNALISASI NILAI SIPAKAINGE SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB MORAL MAHASISWA_Oleh: Zalika Afarin Azura
PENDAHULUAN
Mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki peran strategis dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa tidak
hanya dituntut untuk unggul dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga dalam
pengabdian kepada masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak
mahasiswa yang hanya fokus pada pencapaian akademik semata, seperti mengejar Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, tanpa diimbangi dengan pembentukan karakter dan kepekaan
sosial.
Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) hadir sebagai salah satu wadah untuk
menjawab tantangan tersebut. LKM bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas
organisasi, melainkan sebuah proses pembentukan karakter kepemimpinan yang komprehensif.
Melalui LKM, mahasiswa diajarkan untuk memahami jati diri, memahami lingkungan sosial,
serta memahami tanggung jawab moral sebagai seorang intelektual muda.
Salah satu materi penting yang disampaikan dalam LKM HIPMI Kota Parepare adalah
tentang kearifan lokal. Parepare sebagai kota pesisir yang terletak di Selat Makassar memiliki
kekayaan budaya yang sangat tinggi. Nilai-nilai budaya tersebut tidak hanya menjadi identitas,
tetapi juga menjadi sumber nilai yang dapat diinternalisasikan dalam kehidupan kemahasiswaan.
Di antara berbagai kearifan lokal yang ada, falsafah Bugis-Makassar yang terdiri dari Sipakatau,
Sipakalebbi, dan Sipakainge menjadi yang paling relevan.
Sipakatau berarti saling memanusiakan, Sipakalebbi berarti saling menghargai dan
memuliakan, dan Sipakainge berarti saling mengingatkan. Ketiga nilai ini sering disebut sebagai
3S yang menjadi pilar dalam membangun hubungan sosial masyarakat Bugis-Makassar. Namun
dalam konteks kemahasiswaan saat ini, nilai Sipakainge memiliki urgensi yang lebih besar. Hal
ini dikarenakan kehidupan kampus yang semakin individualistis dan kompetisi yang semakin
tinggi seringkali membuat mahasiswa lupa akan pentingnya saling peduli dan saling
mengingatkan.
Saya pribadi memiliki keterikatan emosional dengan Kota Parepare. Saya lahir di
Parepare, meskipun saat ini tidak berdomisili di Parepare. Hal ini membuat saya merasa
memiliki tanggung jawab moral untuk terus belajar tentang nilai-nilai luhur kota kelahiran saya
dan mengimplementasikannya dimanapun saya berada. Bagi saya, menjadi mahasiswa dari
Parepare bukan hanya tentang asal-usul administratif, tetapi tentang membawa nilai-nilai
Parepare dalam setiap langkah kehidupan akademik.
Permasalahan yang sering muncul di kalangan mahasiswa saat ini adalah lunturnya
kepekaan sosial dan menurunnya keberanian untuk saling mengingatkan. Banyak mahasiswa
yang memilih diam ketika melihat ketidakadilan, memilih acuh ketika melihat teman melakukan
kesalahan akademik seperti plagiarisme, titip absen, atau ketidakjujuran dalam tugas. Sikap diam
tersebut seringkali dianggap sebagai bentuk toleransi, padahal sebenarnya itu adalah bentuk
pengabaian terhadap tanggung jawab moral.
Atas dasar pemikiran tersebut, esai ini akan membahas secara mendalam tentang
internalisasi nilai Sipakainge sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa. Pembahasan
akan difokuskan pada tiga hal utama: pertama, bagaimana sejarah dan karakter Kota Parepare
membentuk nilai-nilai tersebut; kedua, bagaimana keteladanan tokoh-tokoh inspiratif Parepare
dapat menjadi cerminan tanggung jawab moral; dan ketiga, bagaimana Sipakainge dapat
diaktualisasikan dalam kehidupan kemahasiswaan sehari-hari.
Tujuan dari penulisan esai ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa kearifan
lokal bukanlah sesuatu yang kuno atau ketinggalan zaman, melainkan sebuah nilai yang sangat
relevan untuk menjawab problematika kemahasiswaan saat ini. Dengan memahami dan
menginternalisasi Sipakainge, diharapkan mahasiswa mampu menjadi pribadi yang tidak hanya
cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan peka secara sosial.
PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Kota Parepare: Sejarah, Geografis, dan Identitas Budaya
Kota Parepare merupakan salah satu kota yang memiliki posisi strategis di Provinsi
Sulawesi Selatan. Secara geografis, Parepare terletak di pesisir Selat Makassar, yang
menjadikannya sebagai kota pelabuhan yang penting sejak zaman dahulu. Posisi pesisir ini tidak
hanya mempengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga membentuk karakter masyarakatnya yang
terbuka, adaptif, dan memiliki jiwa bahari yang kuat.
Sejarah Kota Parepare tidak dapat dilepaskan dari keberadaan kerajaan-kerajaan lokal
yang pernah berjaya di wilayah tersebut. Secara kronologis, sejarah Parepare dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Pertama, Kerajaan Suppa pada abad XIV sebagai kerajaan induk. Berdasarkan Lontara
Kerajaan Suppa, Parepare awalnya adalah bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Suppa.
Kedua, Kerajaan Soreang pada abad XIV. Cikal bakal Parepare berkaitan dengan seorang
anak Raja dari Kerajaan Suppa yang meninggalkan istana dan menetap di pesisir selatan karena
hobinya memancing, yang kemudian dikenal sebagai Kerajaan Soreang.
Ketiga, Kerajaan Bacukiki pada abad XV, serta Kerajaan Bojo dan Kerajaan Nepo yang
tumbuh di sekitar Parepare dan turut memberikan warna dalam dinamika sosial politik.
Keempat, Kerajaan Gowa pada tahun 1547-1566. Inilah fase yang paling penting terkait
asal-usul nama Parepare. Raja Gowa XI bernama Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tunipallangga
melakukan kunjungan persahabatan dengan berjalan kaki dari Kerajaan Bacukiki menuju
Kerajaan Soreang. Saat melihat hamparan pantai yang indah dan strategis di antara kedua
kerajaan tersebut, beliau spontan berkata “Bajiki Ni Pare” yang artinya pelabuhan di kawasan ini
dibuat dengan baik. Dari kata “Pare” itulah nama Parepare berasal dan dikenal hingga saat ini.
Kelima, Kota Parepare Modern. Secara administratif, Kota Parepare memperingati hari
jadinya setiap tanggal 17 Februari, yang didasarkan pada peristiwa pelantikan H. Andi
Mannaungi sebagai Wali Kota pertama Parepare pada tanggal 17 Februari 1960.
Keberadaan kerajaan-kerajaan tersebut menunjukkan bahwa Parepare sejak awal adalah
wilayah yang heterogen dan dinamis. Pertemuan berbagai kelompok masyarakat dengan latar
belakang yang berbeda menuntut adanya sebuah sistem nilai yang mampu menjaga
keharmonisan. Disinilah kearifan lokal seperti Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge lahir dan
berkembang sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Bagi mahasiswa, memahami sejarah Parepare memberikan pelajaran penting bahwa
sebuah identitas tidak terbentuk secara instan. Identitas terbentuk melalui proses panjang yang
melibatkan perjuangan, kerja sama, dan pengorbanan dari berbagai pihak. Hal yang sama juga
berlaku dalam organisasi kemahasiswaan. Sebuah organisasi tidak akan besar dan bertahan lama
hanya karena struktur kepengurusannya, tetapi karena adanya komitmen, perjuangan, dan
kontribusi dari seluruh anggotanya.
B. Keteladanan Tokoh Inspiratif Parepare Sebagai Cerminan Tanggung Jawab Moral
Dalam kegiatan LKM, peserta diperkenalkan pada tiga tokoh inspiratif yang memiliki
keterkaitan erat dengan Kota Parepare, yaitu Bau Massepe, Andi Makkasau, dan B.J. Habibie.
Ketiga tokoh ini memiliki latar belakang dan bentuk perjuangan yang berbeda, namun memiliki
benang merah yang sama yaitu tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan bangsa.
Bau Massepe adalah salah satu pahlawan nasional dari Sulawesi Selatan yang dikenal
karena keberaniannya melawan penjajahan kolonial Belanda. Ia adalah seorang bangsawan dari
Kerajaan Sidenreng yang memilih untuk turun langsung ke medan perang demi mempertahankan
martabat dan kedaulatan rakyatnya. Nilai yang dapat dipelajari dari Bau Massepe adalah
keberanian untuk bersikap tegas dan tidak kompromi terhadap ketidakbenaran.
Bagi mahasiswa saat ini, meneladani Bau Massepe bukan berarti harus mengangkat
senjata, melainkan harus memiliki mental pejuang. Mental pejuang dalam konteks kampus
adalah mental yang tidak mudah menyerah, tidak mudah mengeluh, dan selalu berusaha
memberikan yang terbaik
Tokoh kedua adalah Andi Makkasau. Beliau adalah tokoh perjuangan kemerdekaan yang
memiliki peran penting dalam pergerakan di Sulawesi Selatan. Andi Makkasau dikenal sebagai
sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan kepedulian sosial yang tinggi. Ia tidak
hanya berjuang untuk kepentingan kelompoknya sendiri, tetapi untuk kepentingan masyarakat
luas.
Mahasiswa seringkali terjebak dalam sikap apatis dan individualistis. Padahal, esensi dari
mahasiswa adalah sebagai agen sosial. Mahasiswa harus peka terhadap permasalahan sosial,
harus peduli terhadap masyarakat yang tertindas, dan harus mau berkontribusi sesuai dengan
kapasitasnya.
Tokoh ketiga yang paling dikenal adalah Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie
atau B.J. Habibie. Beliau lahir di Parepare pada tanggal 25 Juni 1936. Habibie adalah sosok
ilmuwan, teknolog, dan negarawan yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Perjalanan hidup Habibie memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi mahasiswa, yaitu
pentingnya pendidikan, kedisiplinan, kerja keras, dan integritas.
Jika kita tarik benang merah dari ketiga tokoh tersebut, kita akan menemukan bahwa
mereka semua memiliki tanggung jawab moral yang kuat. Tanggung jawab moral inilah yang
harus dimiliki oleh setiap mahasiswa.
C. Falsafah 3S: Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge
Masyarakat Bugis-Makassar memiliki sebuah falsafah hidup yang dikenal dengan istilah
3S, yaitu Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge.
Sipakatau berasal dari kata 'tau' yang berarti manusia. Sipakatau berarti saling
memanusiakan manusia. Nilai ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan
harkat yang sama. Dalam konteks kemahasiswaan, Sipakatau berarti tidak membeda-bedakan
teman berdasarkan senioritas, tidak melakukan perundungan atau bullying terhadap junior.
Sipakalebbi berasal dari kata 'kalebbi' yang berarti kemuliaan atau penghargaan.
Sipakalebbi berarti saling memuliakan dan saling menghargai. Nilai ini mengajarkan pentingnya
menghargai keberadaan orang lain, menghargai pendapat orang lain, dan menghargai kontribusi
orang lain, sekecil apapun itu.
Sipakainge berasal dari kata 'kainge' yang berarti ingat atau peringatan. Sipakainge
berarti saling mengingatkan. Inilah inti dari esai ini. Sipakainge adalah bentuk kepedulian yang
paling tinggi. Mengingatkan berarti kita peduli terhadap masa depan orang lain.
D. Internalisasi Sipakainge Sebagai Tanggung Jawab Moral Mahasiswa
Internalisasi adalah proses memasukkan nilai dari luar ke dalam diri sehingga nilai
tersebut menjadi bagian dari kepribadian dan tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Dalam kehidupan kemahasiswaan, internalisasi Sipakainge dapat dikategorikan menjadi
tiga ranah: akademik, organisasi, dan sosial kemasyarakatan.
Pertama, dalam ranah akademik. Saat ini banyak terjadi pelanggaran etika akademik di
kalangan mahasiswa, seperti menyontek saat ujian, melakukan plagiarisme dalam pembuatan
tugas akhir, melakukan joki tugas, dan praktik titip absen. Di sinilah Sipakainge harus hadir.
Mahasiswa yang melihat temannya menyontek harus berani mengingatkan bahwa itu adalah
perbuatan yang tidak jujur.
Kedua, dalam ranah organisasi kemahasiswaan. Organisasi kemahasiswaan adalah
laboratorium kepemimpinan. Di dalamnya terdapat dinamika seperti perbedaan pendapat,
pembagian tugas, dan evaluasi program kerja. Seringkali dalam organisasi terjadi fenomena
dimana anggota tidak menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya. Jika tidak ada yang
berani mengingatkan, maka organisasi tersebut akan berjalan tidak sehat.
Evaluasi adalah salah satu bentuk nyata dari Sipakainge. Dalam setiap kegiatan
organisasi, evaluasi harus dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar,
melainkan untuk mencari solusi agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Ketiga, dalam ranah sosial kemasyarakatan. Mahasiswa memiliki peran sebagai social
control. Ketika ada kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa, seperti kenaikan Uang Kuliah
Tunggal (UKT) yang tidak wajar, atau fasilitas kampus yang tidak memadai, mahasiswa harus
berani saling mengingatkan dan bersatu untuk menyuarakan aspirasinya.
Selain itu, Sipakainge juga relevan dalam menyikapi fenomena media sosial saat ini.
Banyak mahasiswa yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks, ujaran
kebencian, atau konten yang tidak bermanfaat. Sebagai sesama mahasiswa, kita memiliki
tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Tantangan terbesar dalam menginternalisasi Sipakainge adalah rasa tidak enak hati atau
sungkan. Budaya sungkan seringkali membuat mahasiswa enggan untuk menegur teman yang
lebih tua atau senior. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan komitmen bersama untuk membangun
budaya organisasi yang terbuka dan demokratis.
Bagi saya pribadi yang lahir di Parepare namun merantau, nilai Sipakainge menjadi
sangat berarti. Ketika saya berada di lingkungan baru yang jauh dari keluarga, teman-teman
kampus adalah keluarga baru saya. Keluarga yang baik adalah keluarga yang saling
mengingatkan.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa Kota
Parepare memiliki sejarah yang panjang dan berurutan. Dimulai dari Kerajaan Suppa sebagai
kerajaan induk, kemudian lahirnya Kerajaan Soreang dan Kerajaan Bacukiki serta Kerajaan Bojo
dan Nepo, hingga peran penting Kerajaan Gowa pada tahun 1547-1566. Raja Gowa XI,
Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tunipallangga, yang memberi nama Parepare melalui ucapan
“Bajiki Ni Pare” yang berarti pelabuhan yang dibuat dengan baik, dan akhirnya menjadi Kota
Parepare modern yang diperingati setiap 17 Februari 1960.
Falsafah Bugis-Makassar yang terdiri dari Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge
merupakan kearifan lokal yang sangat relevan dengan kehidupan kemahasiswaan. Sipakatau
mengajarkan untuk saling memanusiakan, Sipakalebbi mengajarkan untuk saling menghargai,
dan Sipakainge mengajarkan untuk saling mengingatkan.
Keteladanan dari tokoh inspiratif seperti Bau Massepe dengan keberaniannya, Andi
Makkasau dengan jiwa kepemimpinannya, dan B.J. Habibie dengan integritas keilmuannya,
menunjukkan bahwa tanggung jawab moral adalah kunci utama dalam kepemimpinan.
Oleh karena itu, internalisasi nilai Sipakainge sebagai bentuk tanggung jawab moral
mahasiswa dapat diwujudkan dalam tiga ranah, yaitu akademik dengan berani mengingatkan
kecurangan, organisasi dengan membudayakan evaluasi yang membangun, dan sosial
kemasyarakatan dengan menjadi kontrol sosial yang peduli. Sebagai putra kelahiran Parepare
yang saat ini merantau, saya berkomitmen untuk membawa dan mengamalkan nilai Sipakainge
ini dimanapun saya berada sebagai bentuk kontribusi nyata bagi almamater dan Kota Parepare.
DAFTAR PUSTAKA
Zubair, A., Hamzah, H., & Satriadi, S. (2022). Living religious moderation within the Sipakatau,
Sipakainge’, and Sipakalebbi cultures of the Bugis community. Walisongo: Jurnal Penelitian
Sosial Keagamaan, 30(2), 195–214.
Nur, R. J., Wildan, D., & Komariah, S. (2023). Kekuatan budaya lokal: Menjelajahi 3S
(Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge’) sebagai simbol kearifan lokal. Mimesis, 4(2).
Herlin, H., Nurmalasari, A., Wahida, W., & Mamonto, M. A. W. (2021). Eksplorasi nilai-nilai
Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi Bugis Makassar dalam upaya pencegahan sikap intoleransi.
Alauddin Law Development Journal, 2(3), 45-58.
Mattulada. (1998). Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Makassar:
Hasanuddin University Press.
Tilaar, H.A.R. (2012). Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif
untuk Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
.png)

0 Comments: