KAJIAN KONSTITUSI HIPMI PARE KOM. UNM

0 Comments

 HIPMI PARE KOM. UNM telah mengadakan kajian konstitusi

Konstitusi adalah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi yang menjadi dasar dan sumber semua peraturan perundangan yang dibawahnya dalam suatu organisasi/negara. Pada hari Kamis 24/11/2022, HIPMI PARE KOM. UNM telah mengadakan Kajian Konstitusi yang dibawakan oleh Kakanda Jumiati (Demisioner Bendahara HIPMI PARE KOM. UNM) dengan judul materi “Aturan Komisariat HIPMI PARE Komisariat UNM”. 

Adapun tujuan dari kegiatan ini, yaitu sebagai forum diskusi dan pemahaman terkait konstitusi HIPMI PARE, dalam hal ini merujuk pada konstitusi yang ada di HIPMI PARE KOM UNM. yakni "Aturan Komisariat" yang akrab disebut ATKOM kepada seluruh Anggota HIPMI PARE KOM.UNM.

Adapun harapan dari kegiatan ini, yaitu dengan diwadahinya kajian konstitusi pada fokus pembahasan Aturan Komisariat HIPMI PARE KOM.UNM oleh pengurus HIPMI PARE KOM UNM ini tentunya kami berharap bahwa seluruh anggota HIPMI PARE KOM.UNM dapat  memahami setiap poin yang tertuai dalam Aturan Komisariat HIPMI PARE KOM.UNM yang kemudian menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas berorganisasi terkhusus HIPMI PARE KOM.UNM.


Sekian dan Terima Kasih.

Lebih Dekat dengan HIPMI PARE KOM. UNM;

hipmipareunm

Kritik dan Saran.

0 Comments: